Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Polda Ungkap Kasus PETI di Bungo dengan Barang Bukti Mencapai 3,6 Kg

04/04/2023
in BERITA
A A
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID | JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

Baca juga

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

Bertempat di lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

” Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo. ” Jelas Dirreskrimsus.

Pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

” Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. ” Ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000 ;    1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.

Previous Post

Wagub Sani : Safari Ramadhan Kokohkan Hubungan Masyarakat dengan Pemerintah

Next Post

Al Haris Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Atasi kemiskinan Ekstrem

Berita Serupa

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

25/05/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE, menyalurkan bantuan hewan kurban Jambi kepada masyarakat di...

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026
0

JEKA24.COM | KOTA JAMBI — Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh para remaja di sejumlah wilayah Kota Jambi kembali menjadi...

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

23/05/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan lahan seluas 13,408 hektare untuk mendukung pembangunan KODAM Jambi di Desa Pondok...

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026
0

JEKA24.COM | SUMATERA- 224 Km bukanlah sekadar angka di atas cyclocomputer. Bagi P.O.C Cycling Club (Polygon Owners Club). Angka tersebut...

Pemprov Jambi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

22/05/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Maraknya judi online di Indonesia kini telah menjadi darurat sosial dan menjadi ancaman serius. Dari data...

Next Post

Al Haris Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Atasi kemiskinan Ekstrem

Al Haris : Di Tahun 2023 Jambi Miliki Tiga Agenda Penting

Wagub Sani Tinjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci

Al Haris Minta Gelar Bazar Ramadhan di Lingkungan Dekat Masyarakat

Fraksi PKS DPRD Kota Jambi Tegas Menolak Kenaikan Tarif Air PDAM Tirta Mayang

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

25/05/2026

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

23/05/2026

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026

Pemprov Jambi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

22/05/2026

Gubernur Al Haris Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di Provinsi Jambi

21/05/2026

PSM Resmi Dikukuhkan, Gubernur Al Haris Dorong Event Silat di Jambi

20/05/2026

Al Haris Resmi Buka UKW Wartawan Jambi ke-13 di Hotel Abadi

20/05/2026

Pemprov Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari

19/05/2026

Al Haris Sebut Tapal Batas Batang Hari dan Muaro Jambi Disepakati

18/05/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL