Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

Foto : Ilustrasi

17/12/2022
in BERITA, DAERAH, RAGAM, VIRAL
A A
0
323
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID, KERINCI – Galian C Ilegal marak di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, miliaran pendapatan daerah melayang, pemilik tambang kaya raya, masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh hanya kebagian debu dan jalan rusak.

Baca juga

HUT Bhayangkara ke-80, HBA Ajak Masyarakat Jambi Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Kamtibmas

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) meminta agar dilakukan penertiban dan penegakkan hukum terhadap aktivitas Galian C ilegal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.

Aktivitas Galian C ilegal menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya serta menimbulkan kerugian negara salah satu penyebab tanah longsor dan banjir di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Harmo Karimi, Ketua LSM Kompej Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh meminta Pemerintah dan Penegak Hukum untuk menutup aktivitas galian C Ilegal di Kerinci yang saat ini masih beraktivitas dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan tambang ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan, karena tidak ada untung untuk daerah, hanya memperkaya pemilik tambang saja.

“Ironi tambang Galian C Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh hanya merusak kelestarian lingkungan, tanah, air sungai tercemar, jika aktivitas tersebut dibiarkan berkelanjutan, namun tidak ada timbal balik dengan pendapatan daerah, lebih baik aktivitas tersebut di stop,” pungkasnya, sabtu, (17/12/2022).

Selanjutnya Ia juga meminta ketegasan pemerintah untuk melakukan penertiban dan penindakan aktivitas Galian C tanpa izin, karena telah melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang, Nomor 32, Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami meminta ketegasan Pemerintah Pusat dan KPK memeriksa Pemerintah Daerah dan Pemerinta Kota dalam penarikan Retribusi Pajak yang dipungut terhadap aktivitas Galian C ilegal, pelaku aktivitas tambang atau galian C ilegal selain dihukum penjara juga harus dihukum adat dampak kerugian negara dan kerusakan lingkungan sudah sangat berdampak efeknya saat ini, salah satunya sungai menjadi keruh, banjir dan longsor, tandasnya.(*).

Tags: Galian C IlegalKerincisungai penuh
Previous Post

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

Next Post

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

Berita Serupa

HUT Bhayangkara ke-80, HBA Ajak Masyarakat Jambi Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Kamtibmas

22/06/2026
0

KATIGO | JAMBI – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), mengajak masyarakat untuk terus menjaga...

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

25/05/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE, menyalurkan bantuan hewan kurban Jambi kepada masyarakat di...

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026
0

JEKA24.COM | KOTA JAMBI — Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh para remaja di sejumlah wilayah Kota Jambi kembali menjadi...

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

23/05/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan lahan seluas 13,408 hektare untuk mendukung pembangunan KODAM Jambi di Desa Pondok...

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026
0

JEKA24.COM | SUMATERA- 224 Km bukanlah sekadar angka di atas cyclocomputer. Bagi P.O.C Cycling Club (Polygon Owners Club). Angka tersebut...

Next Post
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

Sejak Kasus Sambo, Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Polri Naik Menjadi 71,4 Persen

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

HUT Bhayangkara ke-80, HBA Ajak Masyarakat Jambi Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Kamtibmas

22/06/2026

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

25/05/2026

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

23/05/2026

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026

Pemprov Jambi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

22/05/2026

Gubernur Al Haris Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di Provinsi Jambi

21/05/2026

PSM Resmi Dikukuhkan, Gubernur Al Haris Dorong Event Silat di Jambi

20/05/2026

Al Haris Resmi Buka UKW Wartawan Jambi ke-13 di Hotel Abadi

20/05/2026

Pemprov Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari

19/05/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL