Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo, Kepsek dan Mantan Bendahara Sekolah Ditahan

03/01/2025
in BERITA
A A
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.COM | JAMBI – Unit tindak pidana korupsi atau tipikor Sat Reskrim Polres Bungo, menahan kedua tersangka berinisial ‘M’ dan ‘RA’, terduga pelaku dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS tahun 2021 – 2022 SMAN 2 Bungo.

Baca juga

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

Gubernur Al Haris Resmi Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi yang Baru

Keduanya menduduki jabatan cukup strategis saat masih menjadi bagian dari SMAN 2 Bungo, yaitu sebagai kepala sekolah dan mantan bendahara di sekolah tersebut.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bungo Iptu Jalpahdi mengatakan, dari dana BOS senilai Rp 2,4 miliar yang dikelola, setengahnya di korupsi.

Hal ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi  Jambi. Setelah dilakukan penyidikan, ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan oleh tersagka ‘M’ yang merupakan kepala sekolah, seperti dalam rekening koran, ditemukan riwayat transaksi pembayaran mobil honda milik kepala sekolah, pembayaran kuliah, dan juga plesiran ke luar kota.

“Aliran transaksinya itu di Inspektorat. Kemudian ada untuk pembayaran kuliah, ada untuk plisiran jalan-jalan ke luar kota. Ada lagi yang lain yang digunakan untuk kegiatan operasional sekolah,” katanya.

Sedangkan, mantan bendahara berinisial ‘RA’, mendapatkan 5 hingga 10 juta rupiah per pencairan. Jika ditotalkan mencapai Rp 50 juta. Uang tersebut telah dikembalikan oleh ‘RA’. Sedangkan mantan kepala sekolah ‘M’, juga baru mengembalikan Rp 50 juta , dan berjanji akan mengangsurnya.

“Kemudian untuk tersangka bendahara, setiap pencairan Ia mendapatkan antara 5 juta sampai 10 juta. Sehingga total yang dikembalikan sebesar 50 juta dan 50 juta ini sudah dikembalikannya dan kita sita. Sedangkan dari kepala sekolah 50 juta, jadi totalnya 100 juta yang kita sita,” tambahnya.

Untuk pasal yang diterapkan kepada kedua tersangka, pasal 2 ayat 1 subsider, pasal 3 undang – undang RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat ( 1 ) ke-1 kuhpidana, dengan ancaman pasal 2 ayat 1, dipidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak RP 1 miliar.

Previous Post

Tokoh Agama Kabupaten Batanghari Buya Nofriza Apresiasi Kinerja Polda Jambi Ciptakan Rasa Aman Sepanjang Tahun 2024

Next Post

Respon Cepat Ketua DPRD Kota Jambi Terhadap Keluhan Masyarakat, KFA Temuin PUPR Provinsi

Berita Serupa

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026
0

JEKA24.COM | KOTA JAMBI — Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh para remaja di sejumlah wilayah Kota Jambi kembali menjadi...

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026
0

JEKA24.COM | SUMATERA- 224 Km bukanlah sekadar angka di atas cyclocomputer. Bagi P.O.C Cycling Club (Polygon Owners Club). Angka tersebut...

Gubernur Al Haris Resmi Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi yang Baru

27/04/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. A Haris, S.Sos., M.H, resmi melantik Dr. H. Sudirman, S.H., M.H sebagai...

Pelantikan Sudirman Perkuat Sentimen Positif dan Kepercayaan Publik terhadap Bank Jambi

27/04/2026
0

JEKA24.CON | JAMBI – Pelantikan Dr. Sudirman, SH, MH sebagai Komisaris Utama Bank Jambi periode 2026 - 2030 mendapatkan respons...

Aktivitas PETI Kian Marak di Kabupaten Bungo, Warga Serukan Penolakan dan Desak Penindakan Tegas

24/04/2026
0

JEKA24.COM | BUNGO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian marak terjadi di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kondisi ini...

Next Post

Respon Cepat Ketua DPRD Kota Jambi Terhadap Keluhan Masyarakat, KFA Temuin PUPR Provinsi

Gubernur Al Haris Buka Car Free Night HUT Provinsi Jambi 2025

DPRD Kota Jambi Apresiasi Penyaluran TJSL PTPN IV Regional 4

Al Haris Berikan Penghargaan pada Pelaku Seni dan Budaya Jambi

PJ Bupati Raden Najmi Didampingi Sekda Budhi Hartono Nonton Bareng Gubernur Cup Muaro Jambi Vs Batanghari

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026

Gubernur Al Haris Resmi Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi yang Baru

27/04/2026

Pelantikan Sudirman Perkuat Sentimen Positif dan Kepercayaan Publik terhadap Bank Jambi

27/04/2026

Aktivitas PETI Kian Marak di Kabupaten Bungo, Warga Serukan Penolakan dan Desak Penindakan Tegas

24/04/2026

Warga Jambi Bentangkan Spanduk Tolak PETI di Merangin, Serukan Penindakan Tegas Pelaku Tambang Ilegal

15/04/2026

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026

Diguyur Hujan, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno Pimpin Apel Perdana Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026

30/03/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL