JEKA24.ID | KUALATUNGKAL – Diduga melakukan aborsi, Seorang perempuan berinisial D (22) meninggal dunia di sebuah hotel yang berada di Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) , Minggu (29/01/20223).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini peristiwa tersebut sedang di dalami. ” Informasinya benar dan tim sudah turun ke lokasi untuk olah TKP,” ujar AKBP Padli.
Lebih lanjut, Padli menyebutkan bahwa korban bukan warga Tanjab Barat dan masih dalam proses penyelidikan.
Adapun kronologi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal dari korban D yang ditemani sang kekasih ingin melahirkan disebuah hotel yang dibantu oknum bidan yang didapatkan secara online dengan bayaran Rp 5 juta.
Kemudian saat proses persalinan, plasenta bayi tidak keluar sehingga terjadi pendarahan yang mengakibatkan korban dan bayi tidak sadarkan diri.
Selanjutnya korban sempat dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat, hanya saja tidak sempat tertolong atau meninggal dunia. Sementara, sang bayi diketahui berjenis kelamin perempuan dengan berat 3,6 Kg.
Adapun terkait peristiwa ini, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 2 orang yakni kekasih korban dan oknum bidan yang membantu persalinan.
Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi
KATIGO.ID | MUARO JAMBI – Ketua Karang Taruna Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Erlangga Subiantoro menegaskan penolakannya terhadap praktik illegal...
Discussion about this post