Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Pj Wali Kota Jambi Terkait Ranperda APBD-P 2024

29/07/2024
in BERITA
A A
0
319
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.COM | JAMBI – Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi berlangsung di Ruang Swarna Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (29/7/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I M. A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak.

Baca juga

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

Temenggung Pemubar Apresiasi Kapolda dan Kapolres, Ajak SAD Makekal Tebo Jaga Kondusifitas Pasca Perselisihan dengan PT SAL

Tokoh Masyarakat Desa Kuap Imbau Warga Jaga Kondusifitas di Tengah Konflik Lahan dengan PT WKS

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda lingkup kota Jambi, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda, Camat, Lurah se-kota Jambi, serta Instansi vertikal kota Jambi lainnya.
Pada Rapat Paripurna itu, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan gambaran umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang secara struktur terdiri dari tiga bagian utama yang merupakan satu kesatuan, yaitu: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
“Pendapatan Daerah pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini direncanakan sebesar 1 Triliun 861 Milyar 585 Juta 806 Ribu 938 Rupiah mengalami penurunan sebesar 0,14% jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024 atau turun sebesar 2 Milyar 636 Juta 804 Ribu 62 Rupiah dibandingkan APBD Murni Tahun 2024 yang sebesar 1 Triliun 864 Milyar 222 Juta 611 Ribu Rupiah,” ujarnya
Sri merinci Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar 508 Milyar 179 Juta 874 Ribu 938 Rupiah, turun sebesar 37 Milyar 359 Juta 127 Ribu 62 Rupiah atau mengalami penurunan sebesar 5% dibanding dengan target PAD pada APBD Murni tahun 2024 yang sebesar 545 Milyar 539 Juta 2 Ribu Rupiah. “Untuk Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar 1 Triliun 351 Milyar 917 Juta 932 Ribu Rupiah meningkat sebesar 34 Milyar 722 Juta 323 Ribu Rupiah,” jelasnya.
Sementara untuk total Belanja Daerah, kata Sri direncanakan sebesar 1 Triliun 901 Milyar 363 Juta 248 Ribu 927 Rupiah, mengalami penurunan 52 Milyar 859 Juta 362 Ribu 73 Rupiah, atau turun 2,70% dibandingkan dengan Belanja Daerah pada tahun 2024 yang sebesar 1 Triliun 954 Milyar 222 Juta 611 Ribu Rupiah.
Berkenaan dengan Pembiayaan Daerah, direncanakan sebesar 39 Milyar 777 Juta 441 Ribu 989 Rupiah turun sebesar 50 Milyar 222 Juta 558 Ribu 11 Rupiah dibandingkan APBD Murni Tahun 2024 sebesar 90 Milyar Rupiah. Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA) adalah sebesar 52 Milyar 52 Juta 194 Ribu 989 Rupiah turun sebesar 47 Milyar 947 Juta 805 Ribu 11 Rupiah dibandingkan APBD Murni Tahun 2024 yang sebesar 100 Milyar Rupiah.
“Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 12 Milyar 274 Juta 753 Ribu Rupiah, naik 2 Milyar 274 Juta 753 Ribu Rupiah dibandingkan APBD murni Tahun 2024 yang sebesar 10 Milyar Rupiah,” terang Sri.
Dirinya berharap pokok-pokok Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan penjabaran secara lebih rinci dituangkan dalam dokumen yang disampaikan dalam paripurna tersebut dapat memberikan penjelasan secara lengkap tentang postur anggaran daerah yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah dalam Ranperda tersebut.
“Selanjutnya, kami berharap Rancangan Peraturan Daerah ini akan dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Jambi, sehingga akan dicapai suatu kesepakatan, yang tentunya selaras dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati sebelumnya,” pungkas Sri.
Setelah penyampaian oleh pihak eksekutif Pemkot Jambi kepada legislatif DPRD Kota Jambi, selanjutnya Ranperda tersebut akan dibahas melalui pandangan umum dari Fraksi-fraksi Dewan Anggota DRPD Kota Jambi.
Pada kesempatan itu turut dilaksanakan Penyerahan berkas Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 dari Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih kepada Pimpinan Rapat Ketua DPRD Putra Absor Hasibuan
Sebagaimana diketahui, penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, berpedoman Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Dan secara teknis penyusunannya juga mempedomani Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan juga Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah
Previous Post

Pj Bupati Muaro Jambi Buka Jambore PKK Jaluko

Next Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi Dorong Percepatan Perekaman e-KTP di Kecamatan Sekernan

Berita Serupa

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
0

KATIGO.ID | MUARO JAMBI – Ketua Karang Taruna Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Erlangga Subiantoro menegaskan penolakannya terhadap praktik illegal...

Temenggung Pemubar Apresiasi Kapolda dan Kapolres, Ajak SAD Makekal Tebo Jaga Kondusifitas Pasca Perselisihan dengan PT SAL

25/08/2025
0

JEKA24.COM | TEBO – Temenggung Pemubar selaku perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) Makekal Tebo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada...

Tokoh Masyarakat Desa Kuap Imbau Warga Jaga Kondusifitas di Tengah Konflik Lahan dengan PT WKS

23/08/2025
0

JEKA24.COM | BATANGHARI – Konflik lahan antara masyarakat Desa Kuap dengan PT Wirakarya Sakti (WKS) masih menjadi perhatian di Kecamatan...

Ketua FKPP Tebo: Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Literasi Bangsa

18/08/2025
0

KATIGO.ID | TEBO – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tebo,...

Kades Mekar Sari Serukan Warga Waspada Karhutla: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

25/07/2025
0

JEKA24.COM | MUARO JAMBI – Memasuki puncak musim kemarau, Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Sofyan...

Next Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi Dorong Percepatan Perekaman e-KTP di Kecamatan Sekernan

Pj Bupati Muaro Jambi Buka Turnamen Bulu Tangkis Bupati Cup II 2024

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Bahas Perubahan APBD 2024: Pj Bupati Raden Najmi Tekankan Penyesuaian KUPA-PPAS

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2024

Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Jambi akan Panggil Oknum Dosen UNJA yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas

22/12/2022
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025

Temenggung Pemubar Apresiasi Kapolda dan Kapolres, Ajak SAD Makekal Tebo Jaga Kondusifitas Pasca Perselisihan dengan PT SAL

25/08/2025

Tokoh Masyarakat Desa Kuap Imbau Warga Jaga Kondusifitas di Tengah Konflik Lahan dengan PT WKS

23/08/2025

Ketua FKPP Tebo: Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Literasi Bangsa

18/08/2025

Kades Mekar Sari Serukan Warga Waspada Karhutla: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

25/07/2025

FSPTI Provinsi Jambi Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Operasi Patuh Siginjai 2025

24/07/2025

Warga SAD Lubuk Jering Siap Dukung Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Polemik PT SAS, Akan Panggil Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan Jalur Batu Bara

06/07/2025

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Khoirul Ibadallah Imbau Masyarakat Jambi Bijak Gunakan Media Sosial dan Waspada Penipuan Digital

01/07/2025

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL