JEKA24.COM | JAMBI – Pendidikan Islam di Indonesia meliputi berbagai lembaga pendidikan mulai dari taman pendidikan Quran, taman kanak-kanak, madrasah diniyah, sekolah dasar Islam, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah, perguruan tinggi dan pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hal tersebut dikatakan oleh H. Samsi, S.Pdi perwakilan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) di Kabupaten Tanjab Barat, pada hari Senin, 27 Februari 2024 kemarin.
Dikatakannya bahwa radikalisme adalah upaya sistematis yang dilakukan individu atau kelompok untuk melakukan perubahan radikal sampai ke akar-akarnya dengan kekerasan.
Di era digital, dalam ruang lingkup kompetisi global, disrupsi sosial politik juga terjadi di masyarakat. Organisasi Islam juga ikut berperan dalam melakukan perubahan-perubahan yang terjadi dalam dinamika umat beragama serta dalam mencegah dan menangkal penyebaran paham radikal terorisme.
Media sosial telah menjadi satu faktor yang mengubah perilaku sikap keagamaan. Masyarakat dunia saat ini telah terintegrasi secara global. Apa yang menjadi isu di Eropa dan Amerika, misalnya, dengan mudah bisa terjadi di Indonesia. Di antara berbagai perubahan itu isu radikalisme adalah satu hal yang harus diwaspadai,” kata H. Samsi.
Dalam bahasa yang populer, H. Samsi, S.Pdi menjelaskan perlunya melakukan upaya yang sistematis, masif, dan terstruktur menghadapi bahaya radikalisme. Tidak bisa hanya melakukan kegiatan-kegiatan yang sporadis.
“Karena radikalisme adalah sebuah ideologi yang ingin melakukan perubahan sistematis dalam masyarakat, maka perlu ada upaya yang sistematis pula untuk mengatasinya,” pungkasnya. (*).
Discussion about this post