JEKA24.COM | JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi mengadakan rapat dengar pendapat bersama PT PLN Persero UP 3 Area jambi.
Rapat ini langsung dipimpin ketua komisi II Bapak Junedi singarimbun,SE beserta anggota komisi II dan didampingi Sekretaris DPRD Kota Jambi Bapak Drs.Noviarman,ME.
Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat B DPRD Kota Jambi.
Adapun dalam rapat ini membahas terkait penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).
Discussion about this post