JEKA24.COM | JAMBI – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melangsungkan perjalanan Dinas Luar Daerah (DL), konsultasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).
Pertemuan pada hari Selasa 18 Februari 2025 itu, anggota komisi IV mengusulkan agar adanya percepatan UPTD BLK menjadi UPTP Kemnaker (Unit Pelaksana Teknis Pusat Kementerian Ketenagakerjaan).
Adapun UPTD BLK, kata Afuan Yuza merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja, yang merupakan bagian dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker). UPTD BLK bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan penunjang di bidang pelatihan kerja atau dibawah penanggung jawab Provinsi Jambi.
“Sedangkan UPTP Kemnaker atau dibawah Kemnaker itu, anggarannya langsung dibawah kementerian pusat, dan pegawainya juga pegawai kementerian,” kata Afuan Yuza saat di hubungi, Senin (24/2/25).
Manfaat pengalihan pungsi ini, kata dia dapat dilihat dari pembiayaan pelatihannya yang tidak lagi dibebankan kepada daerah atau Provinsi Jambi melainkan dari kementerian langsung.
Dia mengatakan, semestinya di tahun 2025 ini UPTD BLK Jambi sudah dialih fungsikan menjadi UPTP Kemnaker karena sudah dua tahun pengajuan dan di tahun 2025 ini merupakan tahun pengajuan kedua.
“Untuk saat jalan efektifnya belum, karena ada hambatan, terkait pembebasan lahan karena di area BLK itu masih ado rumah dinas yang belum diserahterimakan pemilik kepada pemerintah masih ada penghuninyo, tapi sebagian gedungnyo sudah mulai berjalan, jadi sudah masa transisi ini,” bebernya.
Lebih jauh, Politisi muda ini mengatakan, kalau tidak salah, sekitar 6 atau 8 pegawai UPTD BLK sudah dialihfungsikan menjadi pegawai UPTP Kemnaker.
“Yang jelas kemarin kami mendesak sesegera mungkin, yang jelas 2025 ini UPTP sudah berjalan maksimal,” bebernya.
Discussion about this post