JEKA24.ID | JAMBI – Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Dosen Universitas Jambi (Unja) terhadap mahasiswanya Atur Widodo tersebut saat ini statusnya naik ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Naiknya status itu setelah pihaknya melakukan pemeriskaan 3 orang saksi dalam kasus ini.
“Sudah naik statusnya ke penyidikan sekarang,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Kamis (13/12/2022).
Dirreskrumum Polda Jambi juga menegaskan pihaknya sudah mengantongi hasil visum terhadap korban. Dari hasil visum itu terdapat tanda kekerasan yang dialami korban.
“Hasil visum ada indikasi terjadinya kekerasan,” ungkapnya.
Menurutnya, pekan depan pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum dosen tersebut. “Pemanggilan akan kita lalukan minggu ini.” pungkasnya.
Seperti diketahui, Atur melaporkan oknum dosennya ke Polda Jambi. Dia tidak terima dianiaya oleh dosen Porkes itu. Dalam kasus ini Polda Jambi telah meminta keterangan 3 orang saksi terkait laporan mahasiswa atas nama Atur Widodo.
Mahasiswa Porkes Universitas Jambi (Unja) itu melaporkan oknum dosen bernama David Iqroni ke Polda Jambi karena telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Discussion about this post