JEKA24.ID | JAMBI – Sepanjang tahun 2022 angka kriminalitas di Provinsi Jambi meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam konferensi Pers, Kamis (29/12/2022) Polda Jambi merilis angka kriminalitas tahun ini mencapai 5.259 tindak pidana.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto menyebutkan dari keseluruhan angka tersebut sebanyak 3.913 kasus berhasil diselesaikan.
Sementara pada tahun lalu, jumlah tindak pidana di Jambi sebanyak 5.008, dimana 3.918 di antaranya berhasil diselesaikan.
“Ada peningkatan 251 kasus, atau naik 5 persen,” katanya.
Berdasarkan klasifikasi, ada tiga kasus yang paling menonjol, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), penurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Ditempat yang sama, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, untuk tahun 2023 pihaknya akan berupaya agar penegakan hukum, kamtibmas, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat akan semakin baik.
Rusdi juga mengatakan perlu kerjasama semua pihak untuk mengelola kamtibmas di Jambi agar tetap kondusif.
“Semoga kamtibmas ke depan semakin baik, sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (PEHA)
Discussion about this post