JEKA24.ID | JAMBI – Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi mencatat angka kekerasan dan pelecehan pada tahun 2022 sebanyak 188 kasus.
Angka ini mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 143 kasus.
Kepala UPTD PPA, Asi Nopriani mengatakan angka kekerasan terhadap ini meningkat secara dominan pada sisi psikis, fisik, ekonomi, dan pelantaran.
“Tahun ini lebih ke psikis, fisik, dan penelantaran. Pelehan juga ada. Rata-rata di mulai karena faktor ekonomi kemudian memuncak ke masalah lain hingga timbul kejadian tersebut baik pelecehan maupun kekerasan,” ujar Asi.
Adapun untuk menekan angka ini, Asi menghimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mendapatkan pelecehan atau kekerasan sebagai bentuk perlindungan untuk mereka.
“Rata-rata mereka takut lapor, dan kami selalu menekankan mereka untuk lapora agar bisa di proses dengan mana mestinya,” tutup Asi. (Peha)
Discussion about this post