Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023, Gubernur Al Haris: Setelah Terima SK Bersemangat dan Tunjukkan Kinerja dengan Baik

07/05/2024
in BERITA
A A
0
319
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.COM | JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Untuk itu, Gubernur berharap, ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan. Harapan tersebut disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (07/05/2024) pagi.
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris menyampaikan, setelah menerima SK untuk bersemangat berkerja dan dapat menunjukkan kinerja dengan baik. “Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengimbau kepada PPPK yang terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun. “Agar semua P3K kita ini disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi didaerah masing-masing, disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka,” imbau Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN. “Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun,” tegas Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi di tahun 2024 kembali akan mengangkat pegawai P3K ini dengan angka lebih kurang 1.500 orang. “Ditahun 2024 Pemprov kembali mengangkat pegawai P3K secara bertahap lebih kurang 1.500 orang. Ini ada rincian, saya lupa rinciannya, ada guru, ada pegawai medis, ada juga pegawai prestasi umum di kantor,” jelas Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga berpesan kepada yang sudah menerima SK untuk kembali berkerja ditempat masing masing. “Tunjukkan kinerja yang baik, berikan kepada masyarakat pelayanan yang baik dibidang pendidikan ataupun bidang medis, baik yang bekerja di rumah sakit, rumah sakit jiwa, puskesmas. Bekerjalah dengan baik, layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan kita bisa meningkat dengan sebaik-baiknya,” pesan Gubernur Al Haris. 
Sebelumnya, saat upacara berlangsung Gubernur Al Haris membacakan pidato tertulis dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian. 
Menteri Nadiem Anwar Makarim melalui Gubernur Al Haris menyampaikan, lima tahun terakhir ini adalah waktu yang sangat mengesankan dalam perjalanan di Kemendikbudristek.
“Menjadi pemimpin dari Gerakan Merdeka Belajar semakin menyadarkan bahwa tantangan dan kesempatan yang dimiliki untuk memajukan Pendidikan Indonesia. Bukan hal yang mudah untuk mentransformasi sebuah sistem yang sangat besar. Bukan tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran,” ucapnya.
“Pada awal perjalanan Pendidikan, kita sadar bahwa membuat perubahan butuh perjuangan. Rasa tidak nyaman menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan. Kemudian, ketika langkah kita mulai serempak, kita dihadapkan dengan tantangan yang tidak pernah terbayangkan yakni pandemi. Dampak yang ditimbulkan mengubah proses belajar mengajar dan cara hidup kita secara drastic,” sambungnya.
Dikatakannya, wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sedang kita bangun bersama dengan gerakan Merdeka Belajar. “Kita sudah mendengar lagi anak-anak Indonesia berani bermimpi karena mereka merasa merdeka saat belajar dikelas. Kita sudah melihat lagi guru-guru yang berani mencoba hal-hal baru karena mereka mendapatkan kepercayaan untuk mengenal dan menilai murid-muridnya. Kita sudah menyaksikan lagi para mahasiswa yang siap berkarya dan berkontribusi karena ruang untuk belajar tidak terbatas didalam kampus,” kata Menteri Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Nadiem Anwar Makarim juga berpesan agar seluruh agen perubahan dapat melanjutkan program merdeka belajar diseluruh tanah air Indonesia.
“Lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar. Namun, lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan menyeluruh. Kita sudah berjalan menuju arah yang benar, tetapi tugas kita belum selesai. Semua yang telah kita jalankan harus diteruskan sebagai gerakan yang berkelanjutan,” pesannya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam pidato tertulisnya yang juga dibacakan oleh Gubernur Al Haris menyampaikan, Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024 mengusung tema: Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat. Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup ditingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.  
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Dikatakan Menteri Dalam Negeri,  dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbarui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata. 
“Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana,” katanya.
Dijelaskan Menteri Dalam Negeri, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. “Bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” jelasnya.
“Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,” pungkasnya.

Baca juga

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

Temenggung Pemubar Apresiasi Kapolda dan Kapolres, Ajak SAD Makekal Tebo Jaga Kondusifitas Pasca Perselisihan dengan PT SAL

Tokoh Masyarakat Desa Kuap Imbau Warga Jaga Kondusifitas di Tengah Konflik Lahan dengan PT WKS

Previous Post

Jelang Pilkada Serentak 2024, Ustad Bilal Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Tangkal Hoax

Next Post

Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Berita Serupa

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
0

KATIGO.ID | MUARO JAMBI – Ketua Karang Taruna Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Erlangga Subiantoro menegaskan penolakannya terhadap praktik illegal...

Temenggung Pemubar Apresiasi Kapolda dan Kapolres, Ajak SAD Makekal Tebo Jaga Kondusifitas Pasca Perselisihan dengan PT SAL

25/08/2025
0

JEKA24.COM | TEBO – Temenggung Pemubar selaku perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) Makekal Tebo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada...

Tokoh Masyarakat Desa Kuap Imbau Warga Jaga Kondusifitas di Tengah Konflik Lahan dengan PT WKS

23/08/2025
0

JEKA24.COM | BATANGHARI – Konflik lahan antara masyarakat Desa Kuap dengan PT Wirakarya Sakti (WKS) masih menjadi perhatian di Kecamatan...

Ketua FKPP Tebo: Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Literasi Bangsa

18/08/2025
0

KATIGO.ID | TEBO – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tebo,...

Kades Mekar Sari Serukan Warga Waspada Karhutla: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

25/07/2025
0

JEKA24.COM | MUARO JAMBI – Memasuki puncak musim kemarau, Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Sofyan...

Next Post

Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Sambangi Sekber Rumah 808, Zola Bakal Menuju BH 1 Jambi, Laza BH 1 Tanjab Timur dan Anak Cek Endra BH 1 Sarolangun

Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, Hafis Alatas: Jika Tak Ditutup, Kami Akan Ambil Tindakan

Gubernur Al Haris: Alumni Unja Harus Tetap Kompak

Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Ganti Rugi Kerusakan Fender Jembatan Batanghari I

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Jambi akan Panggil Oknum Dosen UNJA yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas

22/12/2022
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025

Temenggung Pemubar Apresiasi Kapolda dan Kapolres, Ajak SAD Makekal Tebo Jaga Kondusifitas Pasca Perselisihan dengan PT SAL

25/08/2025

Tokoh Masyarakat Desa Kuap Imbau Warga Jaga Kondusifitas di Tengah Konflik Lahan dengan PT WKS

23/08/2025

Ketua FKPP Tebo: Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Literasi Bangsa

18/08/2025

Kades Mekar Sari Serukan Warga Waspada Karhutla: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

25/07/2025

FSPTI Provinsi Jambi Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Operasi Patuh Siginjai 2025

24/07/2025

Warga SAD Lubuk Jering Siap Dukung Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Polemik PT SAS, Akan Panggil Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan Jalur Batu Bara

06/07/2025

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Khoirul Ibadallah Imbau Masyarakat Jambi Bijak Gunakan Media Sosial dan Waspada Penipuan Digital

01/07/2025

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL