JEKA24.COM | KOTA JAMBI – Komisi III DPRD Kota Jambi soroti banjir didekat kawasan Jambi Business Center (JBC) beberapa hari yang lalu yang berada di Jalan Kapten Pattimura, Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Hendra Bongsu, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi dari Partai PDIP menyebutkan, bahwa kolam retensi yang di buat oleh menagement JBC tersebut asal jadi atau tidak sesuai Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Akibatnya, pada hari minggu, 30 Maret 2025 lalu, terjadi banjir di kawasan pemukiman warga yang tinggal berdekatan dngan pembangunan JBC.
“Keterlambatan menagement JBC melakukan penyelesaian kolam retensi dan perngerjaan yang terlihat asal-asalan, terbukti dari bentuk kolam retensi yang mereka klaim sudah selesai,” kata Hendra Bongsu saat di wawancarai media ini, Rabu (2/4/2025).
Pemerintah Kota Jambi harus turun tangan langsung untuk melakukan pengecekan ke JBC agar musibah banjir sebelumnya terjadi dapat di cegah sebelum bencana tersebut datang lagi.
Hendra menambahkan, kolam retensi yang diklaim sudah jadi tersebut, harus di cek kembali oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, apakah benar-benar selesai 100 persen sesuai aturan AMDAL atau hanya asal jadi.
“Kolam retensi dengan ukuran 3.600 m3 tu sesua rekomendasi LH, tapi saya rasa gak segitu ukurannya, barang tu belum jadi di bilangnya sudah jadi, jangan sampai hal-hal kecil seperti ini dapat merugikan masyarakat sekitar yang terkena dampak banjir, jika benar terjadi, Pemkot harus tegas berikan sanksi ke JBC, pungkasnya.
Discussion about this post