JEKA24.COM | JAMBI – Puluhan warga Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang melakukan aksi di depan Kantor Lurah Dadap, Senin (14/10/2024). Aksi ini merupakan buntut dari keresahan warga yang terdampak oleh pembangunan tanggul.
Aksi ini juga dilakukan merujuk pada surat undangan yang diterima warga pada beberapa hari lalu dari kelurahan Dadap dengan nomor 010/192-Kel.Ddp. Dimana surat tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kementrian PUPR, direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Sungai dan
Pantai, SNVT Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu kota Negara tertanggal 10 Oktober 2024 dengan nomor Surat PW 0203/SNVT.PTPIN/2024/254.1 perihal permohonan Fasilitasi Pertemuan dan mediasi dengan Masyarakat Dadap terkait Pembangunan Pengamanan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 paket 4.
Ketua Agra Ranting Dadap, Sudirman dalam siaran persnya mengatakan bahwa di dalam surat seharusnya pertemuan tersebut hanya memfasilitasi pertemuan dua pihak yakni Masyarakat Dadap sebagai pihak yang terdampak melalui organisasinya yaitu AGRA Ranting Dadap dengan Kementrian PUPR dan atau institusi penanggung jawab pembangunan proyek NCICD selaku pihak yang
bertanggung jawab atas proyek.
Namun kenyataanya, dalam daftar undangan yang disampaikan justru dipenuhi oleh lembaga-lembaga atau instansi-instansi negara yang tidak memiliki
kepentingan secara langsung atas mediasi yang akan dilaksanakan, seperti Panglima KODAM JAYA, Tim PPS Kejakasaan Agung RI, Danramil Teluk Naga, Kapolsek Teluk Naga, Ka. Satpol PP Kec. Kosambi, BHABINKAMTIBMAS, BABINSA dan BHINMAS Kelurahan Dadap.
“Melihat daftar undangan tersebut maka terang bahwa kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab proyek sama sekali tidak memiliki iktikad untuk melakukan mediasi yang adil untuk menemukan jalan keluar serta memenuhi tuntutan warga atas dampak-dampak proyek terhadap warga yang telah disampaikan”.
Hal tersebut semakin dikuatkan dengan tindakan PUPR dan PT.WIKA yang pada tanggal 9 Oktober lalu telah mengingkari janji untuk bertemu dengan
warga di Kampung Baru Dadap meski pertemuan tersebut berdasar pada ajuan PUPR dan PT. WIKA yang disampaikan melalui Babinsa Kekurahan Dadap pada tanggal 7 Oktober.
Atas situasi tersebut, Agra Ranting Dadap menyampaikan sikap bahwa pertemuan yang diinisiasi oleh Lurah Dadap berdasarkan permintaan PUPR tersebut bukanlah pertemuan yang dikehendaki oleh warga Dadap. Dengan ini menyampaikan secara tegas “menolak” pertemuan tersebut dan akan terus melakukan aksi penghentian operasional pemancangan di Kali Dadap hingga PUPR memenuhi tuntutan warga sebagai berikut :1. Titik pemancangan harus sesuai dengan titik yang telah disepakati sebelumnya
2. Tinggi tanggul harus diturunkan 1,5 meter dari tinggi tanggul saat ini
3. Segera penuhi janji ganti rugi atas setiap kerusakan yang diderita warga akibat aktivitas proyek
4. Segera penuhi janji pembuatan doking perahu untuk kebutuhan nelayan. (Hp)
Discussion about this post