JEKA24.ID | MUAROJAMBI – Isu pungutan liar di jalan kerap membuat sejumlah pengemudi dan pengguna jalan mengeluh, lantaran diharuskan membayar sejumlah uang kepada oknum agar bisa melewati jalan.
Sepertihalnya dalam video yang beredar di media sosial, dimana seorang supir truk di kawasan Kumpeh, Muarojambi membagikan pengalamannya saat dihentikan oleh sejumlah oknum untuk dimintai uang.
“lima puluh-lima puluh (red Rp50 ribu), kalau tidak putar balik kendaraannya,” ujar salah satu oknum yang terekam video.
Hal ini pun disayangkan oleh sang supir yang hendak memutar balik kendaraan. Namun, kembali ditahan oleh oknum tersebut dengan meminta nominal yang lebih kecil.
Saat dikonfirmasi, Jeka24.id, Rabu (11/01/2022) sang pengemudi yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku hal ini sudah kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Iya ini sudah sering terjadi, tidak hanya rugi uang namun juga rugi waktu karena harus menunggu antrian untuk lewat, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah setempat dapat menyelesaikan permasalahan ini dan menertibkan oknum-oknum tersebut. (Peha)
Discussion about this post