Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

LSM Mappan Minta Tertibkan dan Proses Hukum Aktivitas Galian C Tak Berizin dan Garap Diluar Izin

24/08/2023
in BERITA, DAERAH
A A
0
321
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID | TANJAB TIMUR – Aktivitas pertambangan galian C tanah urug di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi sorotan DPP LSM Mappan, beberapa permasalahan diantaranya penambangan dilakukan melewati wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga tak berizin alias liar.

Baca juga

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

Beberapa lokasi penambangan galian C tanah urug diduga bermasalah dan diantaranya berlokasi di Kelurahan Nibung Putih, Rano, Talang Babat dan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat.

Akhir bulan Juli 2023 Dinas Lingkungan Hidup Tanjung Jabung Timur telah menyurati PetroChina International Jabung Ltd terkait pengadaan tanah urug untuk penutupan 24 mud pit perusahaan untuk tidak menggunakan tanah urug dari sumber yang bekerja di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang berpotensi melanggar undang-undang serta memberikan batas waktu kepada PT PetroChina untuk memberikan laporan terkait penutupan seluruh mud pit atau kolam penampung cairan pembantu pengeboran minyak dan gas bumi.

Hadi Prabowo selaku Sekjen DPP Lsm Mappan menuturkan, setiap ada aktivitas pertambangan harus mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi, kalau tidak punya izin itu namanya ilegal mining dan meminta agar dilakukan penertiban dan penegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Jika dibiarkan dan terus berkelanjutan maka adanya potensi kehilangan pendapatan asli daerah dan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan karena hal tersebut melanggar aturan hukum sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tuturnya, Kamis (24/8/2023).

Dijelaskan pada Pasal 158 UU Nomor 3 tahun 2020 Pasal 158 “bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar rupiah dan Pasal 160 bahwa Setiap orang yang mempunyai IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Eksplorasi tetapi melakukan kegiatan Operasi Produksi dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar rupiah.

“Mengacu pada pasal 480 KUHP, jika benar PT PetroChina International Jabung menadah hasil tambang galian C ilegal, maka bisa dikenakan pidana,” tandasnya. (*).

Tags: Galian C IlegalTambang Ilegal
Previous Post

Ketua DPRD Jambi Hadiri MTQ ke 52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

Next Post

Gubernur Al Haris Laporkan Kondisi Pertanahan Ke menteri ATR/BPN RI

Berita Serupa

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026
0

JEKA24.COM – Penggiat media STV News Kabupaten Bungo, Sonny Ardiansyah, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban...

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026
0

JEKA24.COM | KOTA JAMBI – Terkait pemberitaaan pembangunan gedung Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Jambi yang beredar dimedia beberapa waktu...

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Kabar baik bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi keagamaan Islam. Pendaftaran...

Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30/03/2026
0

JEK24.COM | JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meminta ASN sebagai ujung tombak pembangunan untuk bekerja dengan...

Halal Bihalal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi, Gubernur Al Haris Tekankan Pererat Kebersamaan

25/03/2026
0

JEKA24.COM | BANGKO - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menekankan mari bersama pererat kebersamaan dan kekompakan antar...

Next Post

Gubernur Al Haris Laporkan Kondisi Pertanahan Ke menteri ATR/BPN RI

Dampingi Menteri ATR BPN, Edi Purwanto: Komitmen Kita Konflik Lahan Segera Terselesaikan.

Gubernur Al Haris : Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat

Wakajati Jambi Ajak ASN jaga netralitas menjelang Pemilu Serentak 2024

Menteri Hadi Tjahjanto Janji Selesaikan Kasus Lahan Transmigrasi di Jambi

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026

Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30/03/2026

Halal Bihalal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi, Gubernur Al Haris Tekankan Pererat Kebersamaan

25/03/2026

Lebaran Penuh Empati, Gubernur Al Haris Bawa Tali Asih dan Pastikan Layanan RS Tetap Prima

21/03/2026

Qiamul Lai Itikaf di Ponpes Darul Arifin: Gubernur – Wakil Gubernur Jambi Sahur dan Shalat Subuh Bersama Warga

18/03/2026

Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi

17/03/2026
Oplus_19005440

Ivan Wirata Pimpin Kunker Komisi II DPRD Jambi, Bahas Operasi Pasar dan Kenaikan Harga Pangan

16/03/2026

Gubernur Al Haris Lepas 198 Mudik Gratis untuk Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan

15/03/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL