Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

LSM Mappan Minta Tertibkan dan Proses Hukum Aktivitas Galian C Tak Berizin dan Garap Diluar Izin

24/08/2023
in BERITA, DAERAH
A A
0
321
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID | TANJAB TIMUR – Aktivitas pertambangan galian C tanah urug di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi sorotan DPP LSM Mappan, beberapa permasalahan diantaranya penambangan dilakukan melewati wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga tak berizin alias liar.

Baca juga

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

Beberapa lokasi penambangan galian C tanah urug diduga bermasalah dan diantaranya berlokasi di Kelurahan Nibung Putih, Rano, Talang Babat dan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat.

Akhir bulan Juli 2023 Dinas Lingkungan Hidup Tanjung Jabung Timur telah menyurati PetroChina International Jabung Ltd terkait pengadaan tanah urug untuk penutupan 24 mud pit perusahaan untuk tidak menggunakan tanah urug dari sumber yang bekerja di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang berpotensi melanggar undang-undang serta memberikan batas waktu kepada PT PetroChina untuk memberikan laporan terkait penutupan seluruh mud pit atau kolam penampung cairan pembantu pengeboran minyak dan gas bumi.

Hadi Prabowo selaku Sekjen DPP Lsm Mappan menuturkan, setiap ada aktivitas pertambangan harus mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi, kalau tidak punya izin itu namanya ilegal mining dan meminta agar dilakukan penertiban dan penegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Jika dibiarkan dan terus berkelanjutan maka adanya potensi kehilangan pendapatan asli daerah dan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan karena hal tersebut melanggar aturan hukum sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tuturnya, Kamis (24/8/2023).

Dijelaskan pada Pasal 158 UU Nomor 3 tahun 2020 Pasal 158 “bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar rupiah dan Pasal 160 bahwa Setiap orang yang mempunyai IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Eksplorasi tetapi melakukan kegiatan Operasi Produksi dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar rupiah.

“Mengacu pada pasal 480 KUHP, jika benar PT PetroChina International Jabung menadah hasil tambang galian C ilegal, maka bisa dikenakan pidana,” tandasnya. (*).

Tags: Galian C IlegalTambang Ilegal
Previous Post

Ketua DPRD Jambi Hadiri MTQ ke 52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

Next Post

Gubernur Al Haris Laporkan Kondisi Pertanahan Ke menteri ATR/BPN RI

Berita Serupa

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

25/05/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE, menyalurkan bantuan hewan kurban Jambi kepada masyarakat di...

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026
0

JEKA24.COM | KOTA JAMBI — Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh para remaja di sejumlah wilayah Kota Jambi kembali menjadi...

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

23/05/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan lahan seluas 13,408 hektare untuk mendukung pembangunan KODAM Jambi di Desa Pondok...

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026
0

JEKA24.COM | SUMATERA- 224 Km bukanlah sekadar angka di atas cyclocomputer. Bagi P.O.C Cycling Club (Polygon Owners Club). Angka tersebut...

Pemprov Jambi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

22/05/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Maraknya judi online di Indonesia kini telah menjadi darurat sosial dan menjadi ancaman serius. Dari data...

Next Post

Gubernur Al Haris Laporkan Kondisi Pertanahan Ke menteri ATR/BPN RI

Dampingi Menteri ATR BPN, Edi Purwanto: Komitmen Kita Konflik Lahan Segera Terselesaikan.

Gubernur Al Haris : Koperasi Berkontribusi Membangun Ekonomi Masyarakat

Wakajati Jambi Ajak ASN jaga netralitas menjelang Pemilu Serentak 2024

Menteri Hadi Tjahjanto Janji Selesaikan Kasus Lahan Transmigrasi di Jambi

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

25/05/2026

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

23/05/2026

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026

Pemprov Jambi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

22/05/2026

Gubernur Al Haris Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di Provinsi Jambi

21/05/2026

PSM Resmi Dikukuhkan, Gubernur Al Haris Dorong Event Silat di Jambi

20/05/2026

Al Haris Resmi Buka UKW Wartawan Jambi ke-13 di Hotel Abadi

20/05/2026

Pemprov Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari

19/05/2026

Al Haris Sebut Tapal Batas Batang Hari dan Muaro Jambi Disepakati

18/05/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL