Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Bawaslu Provinsi Jambi Tertibkan Baliho yang Langgar Aturan

08/11/2023
in BERITA, POLITIK
A A
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID | JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu tahun 2024 yang melanggar aturan, Rabu (8/11/2023) pagi.

Baca juga

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

Penertiban terhadap APK atau bahan sosialisasi yang sudah menyerupai APK ini dilakukan karena belum memasuki tahapan kampanye. Penertiban dilakukan serentak di Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jambi.

Di Kota Jambi sendiri, penertiban APK dilakukan dengan membagi tim gabungan menjadi 4 kelompok, hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penertiban APK.

Selain dari pihak Bawaslu, tim gabungan juga diisi petugas dari TNI/Polri, Satpol PP, Panwas, KPU Kota Jambu dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi.

Ketua Divisi Penaganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan, dalam penertiban di hari pertama ini, tim gabungan menurunkan APK yang terpasang pada papan reklame di sepanjang jalan protokol dengan bantuan mobil celane milik dinas kebersihan dan pertamanan Kota Jambi.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat kordinasi bersama Partai Politik terkait himbauan yang Bawaslu lakukan, pihaknya memberi waktu dari tanggal 3 hingga tanggal 7 november 2023,

“Bawaslu memberikan waktu selama 3 hari agar mereka melakukan perbaikan atau menertibkan secara mandiri dan tanggal 8 sampai tanggal 7 november 2023, kalau tidak dilakukan akan ditertibkan oleh tim di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jambi,” kata Ari Juniarman, Rabu (8/11/2023).

Lebih lanjut Ari menyebutkan, ada beberapa larangan pada tanggal 4 hingga 27 november 2023, salah satu larangan yang tidak dibolehkan memasang APK yang menyerupai atau memenuhi unsur kampanye.

“Unsur mengajak kampanye yang tidak boleh itu ada gambar paku di baliho terus ajakan memilih, kemudian ada tanda coblos nomor urut, jadi itu yang tidak di perbolehkan sampai tanggal 27 November nanti, karena kampanye barudimulai pada tanggal 28 november 2023 sampai 10 februari 2024,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu juga melarang tempat-tempat yang dilarang untuk dipasang APK adalah rumah ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan meliputi gedung dan halaman sekolah atau fasilitas milik pemerintah sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan. (*).

Tags: Bawaslu Provinsi JambiPolitik
Previous Post

Edi Purwanto Berharap Jambore Jadi Ajang Silaturahmi PKH se Provinsi Jambi

Next Post

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Ratusan Siswa di Sarolangun

Berita Serupa

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026
0

JEKA24.COM – Penggiat media STV News Kabupaten Bungo, Sonny Ardiansyah, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban...

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026
0

JEKA24.COM | KOTA JAMBI – Terkait pemberitaaan pembangunan gedung Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Jambi yang beredar dimedia beberapa waktu...

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Kabar baik bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi keagamaan Islam. Pendaftaran...

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat You Only Need One untuk Ramadan yang Lebih Baik dan Tetap Nyambung

13/03/2026
0

JEKA24.COM | SUMATERA - Ramadan selalu identik dengan koneksi. Kabar orang tua yang ditunggu, video call saat sahur, hingga perjalanan...

Safari Ramadhan di Sarolangun, Gubernur Al Haris Berkomitmen untuk Sekeladi

28/02/2026
0

JEKA24.COM | SAROLANGUN - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H di Desa Batu...

Next Post

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Ratusan Siswa di Sarolangun

Sebanyak 10 Personel Polda Jambi dan 4 Personel Polresta Jambi Raih Penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

Taufik Resmi diangkat PAW DPRD Jambi, Gantikan Bustami Yahya

Kota Jambi Tuan Rumah Hari Krida Pertanian ke-51 Tingkat Provinsi Jambi

Polemik Keputusan MK Terkait Batas Cawapres Manimal Usia 40 Tahun, Adian Teguh: Itu Keputusan yang Final

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat You Only Need One untuk Ramadan yang Lebih Baik dan Tetap Nyambung

13/03/2026

Safari Ramadhan di Sarolangun, Gubernur Al Haris Berkomitmen untuk Sekeladi

28/02/2026

Safari Ramadhan di Batang Hari, Wagub Sani Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Dukung Visi Jambi Mantap 2029

27/02/2026

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026

Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

24/02/2026

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026

Forkom Ormas Kota Jambi Dukung Program Indonesia Asri Presiden Prabowo, Siapkan Bank Sampah Digital BSSJ

23/02/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL