Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Bawaslu Provinsi Jambi Tertibkan Baliho yang Langgar Aturan

08/11/2023
in BERITA, POLITIK
A A
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID | JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu tahun 2024 yang melanggar aturan, Rabu (8/11/2023) pagi.

Baca juga

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

Gubernur Al Haris Resmi Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi yang Baru

Penertiban terhadap APK atau bahan sosialisasi yang sudah menyerupai APK ini dilakukan karena belum memasuki tahapan kampanye. Penertiban dilakukan serentak di Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jambi.

Di Kota Jambi sendiri, penertiban APK dilakukan dengan membagi tim gabungan menjadi 4 kelompok, hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penertiban APK.

Selain dari pihak Bawaslu, tim gabungan juga diisi petugas dari TNI/Polri, Satpol PP, Panwas, KPU Kota Jambu dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi.

Ketua Divisi Penaganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan, dalam penertiban di hari pertama ini, tim gabungan menurunkan APK yang terpasang pada papan reklame di sepanjang jalan protokol dengan bantuan mobil celane milik dinas kebersihan dan pertamanan Kota Jambi.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat kordinasi bersama Partai Politik terkait himbauan yang Bawaslu lakukan, pihaknya memberi waktu dari tanggal 3 hingga tanggal 7 november 2023,

“Bawaslu memberikan waktu selama 3 hari agar mereka melakukan perbaikan atau menertibkan secara mandiri dan tanggal 8 sampai tanggal 7 november 2023, kalau tidak dilakukan akan ditertibkan oleh tim di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jambi,” kata Ari Juniarman, Rabu (8/11/2023).

Lebih lanjut Ari menyebutkan, ada beberapa larangan pada tanggal 4 hingga 27 november 2023, salah satu larangan yang tidak dibolehkan memasang APK yang menyerupai atau memenuhi unsur kampanye.

“Unsur mengajak kampanye yang tidak boleh itu ada gambar paku di baliho terus ajakan memilih, kemudian ada tanda coblos nomor urut, jadi itu yang tidak di perbolehkan sampai tanggal 27 November nanti, karena kampanye barudimulai pada tanggal 28 november 2023 sampai 10 februari 2024,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu juga melarang tempat-tempat yang dilarang untuk dipasang APK adalah rumah ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan meliputi gedung dan halaman sekolah atau fasilitas milik pemerintah sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan. (*).

Tags: Bawaslu Provinsi JambiPolitik
Previous Post

Edi Purwanto Berharap Jambore Jadi Ajang Silaturahmi PKH se Provinsi Jambi

Next Post

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Ratusan Siswa di Sarolangun

Berita Serupa

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026
0

JEKA24.COM | KOTA JAMBI — Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh para remaja di sejumlah wilayah Kota Jambi kembali menjadi...

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026
0

JEKA24.COM | SUMATERA- 224 Km bukanlah sekadar angka di atas cyclocomputer. Bagi P.O.C Cycling Club (Polygon Owners Club). Angka tersebut...

Gubernur Al Haris Resmi Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi yang Baru

27/04/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. A Haris, S.Sos., M.H, resmi melantik Dr. H. Sudirman, S.H., M.H sebagai...

Pelantikan Sudirman Perkuat Sentimen Positif dan Kepercayaan Publik terhadap Bank Jambi

27/04/2026
0

JEKA24.CON | JAMBI – Pelantikan Dr. Sudirman, SH, MH sebagai Komisaris Utama Bank Jambi periode 2026 - 2030 mendapatkan respons...

Aktivitas PETI Kian Marak di Kabupaten Bungo, Warga Serukan Penolakan dan Desak Penindakan Tegas

24/04/2026
0

JEKA24.COM | BUNGO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian marak terjadi di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kondisi ini...

Next Post

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Ratusan Siswa di Sarolangun

Sebanyak 10 Personel Polda Jambi dan 4 Personel Polresta Jambi Raih Penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

Taufik Resmi diangkat PAW DPRD Jambi, Gantikan Bustami Yahya

Kota Jambi Tuan Rumah Hari Krida Pertanian ke-51 Tingkat Provinsi Jambi

Polemik Keputusan MK Terkait Batas Cawapres Manimal Usia 40 Tahun, Adian Teguh: Itu Keputusan yang Final

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026

Gubernur Al Haris Resmi Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi yang Baru

27/04/2026

Pelantikan Sudirman Perkuat Sentimen Positif dan Kepercayaan Publik terhadap Bank Jambi

27/04/2026

Aktivitas PETI Kian Marak di Kabupaten Bungo, Warga Serukan Penolakan dan Desak Penindakan Tegas

24/04/2026

Warga Jambi Bentangkan Spanduk Tolak PETI di Merangin, Serukan Penindakan Tegas Pelaku Tambang Ilegal

15/04/2026

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026

Diguyur Hujan, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno Pimpin Apel Perdana Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026

30/03/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL