Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Terkait Asas Dominus, Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta DPR RI Berhati-hati dan Memikirkan Impek Dari Pasal Tersebut

11/02/2025
in BERITA
A A
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.COM | JAMBI – Pro dan kontra Asas dominus litis saat ini tengah menjadi perdebatan dalam Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) maupun Undang-Undang Kejaksaan.

Baca juga

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

Temenggung Pemubar Apresiasi Kapolda dan Kapolres, Ajak SAD Makekal Tebo Jaga Kondusifitas Pasca Perselisihan dengan PT SAL

Tokoh Masyarakat Desa Kuap Imbau Warga Jaga Kondusifitas di Tengah Konflik Lahan dengan PT WKS

Pembahasan RKUHAP dengan menambah kewenangan Kejaksaan dikhawatirkan memberikan ketidakpastian dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jambi, Dr. Mohammad Argon,S.H.,M.H., menyampaikan, persoalan KUHAP merupakan hal yang sangat prinsipil dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pembahasan KUHAP yang sedang berjalan di DPR RI itu harus tranparan dan akomodatif, salah satu yang paling di sorot publik adalah terkait kewenangan penyelidikan dan penyidikan yang semula menjadi kewenangan bersama antara Polisi dan Kejaksaan.

“Saat ini santer issu akan diberikan mutlak ke kejaksaan, jadi pandangan saya, asas dominus litis ini jelas dan terang, artinya kewenangan pelenyelidikan (tahap awal) memang menjadi instrumen penting dalam sebuah proses Penegakan Hukum dikarenakan tujuan hukum dalam KUHP nasional yang baru jelas mengedepankan keadilan yang restoratif, keadilan rehabilitatif dan keadilan yang retroaktif,” jelas Argon, selasa. (11/2/2025).

Argon berpesan agar DPR RI lebih bijak dan berhati-hati dan harus mengkaji ulang point-point dari paal tersebut, jangan sampai ada tumpang tindih dari kewenangan antar lembaga

“Yang mana tujuan dari pemidanaan itu bukan pembalasan melainkan pemulihan, dengan demikian, sangat penting penyelidikan tahap awal itu ada pada kepolisian yang notabenya terbukti keahlianya di lapangan untuk membuka suatu kasus,” ucapnya.

“Oleh karena itu, hal lain juga nanti akan menjadi tumpang tindih kewenangan dan benturan antar lembaga, untuk itu DPR harus hati-hati betul dalam hal ini dengan memikirkan Impek dari pasal tersebut,” pungkas Argon. (*).

Previous Post

Terkait RKUHAP Penerapan Asas Dominus, Begini Kata Bahren Selaku Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik Provinsi Jambi

Next Post

Abdullah Sani KukuhkanFPK Provinsi Jambi Sebagai Lonceng Komitmen Menjaga NKRI dan Pancasila

Berita Serupa

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
0

KATIGO.ID | MUARO JAMBI – Ketua Karang Taruna Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Erlangga Subiantoro menegaskan penolakannya terhadap praktik illegal...

Temenggung Pemubar Apresiasi Kapolda dan Kapolres, Ajak SAD Makekal Tebo Jaga Kondusifitas Pasca Perselisihan dengan PT SAL

25/08/2025
0

JEKA24.COM | TEBO – Temenggung Pemubar selaku perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) Makekal Tebo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada...

Tokoh Masyarakat Desa Kuap Imbau Warga Jaga Kondusifitas di Tengah Konflik Lahan dengan PT WKS

23/08/2025
0

JEKA24.COM | BATANGHARI – Konflik lahan antara masyarakat Desa Kuap dengan PT Wirakarya Sakti (WKS) masih menjadi perhatian di Kecamatan...

Ketua FKPP Tebo: Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Literasi Bangsa

18/08/2025
0

KATIGO.ID | TEBO – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tebo,...

Kades Mekar Sari Serukan Warga Waspada Karhutla: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

25/07/2025
0

JEKA24.COM | MUARO JAMBI – Memasuki puncak musim kemarau, Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Sofyan...

Next Post

Abdullah Sani KukuhkanFPK Provinsi Jambi Sebagai Lonceng Komitmen Menjaga NKRI dan Pancasila

Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Kawal Pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg

Pj Bupati Muaro Jambi Larang OPD Rekrut Honorer Baru

Pj Bupati Rd Najmi Hadiri Rapat Bersama Forum Kepala OPD

Pemkab Muaro Jambi Dukung Pengembangan KCB Muaro Jambi

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Jambi akan Panggil Oknum Dosen UNJA yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas

22/12/2022
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025

Temenggung Pemubar Apresiasi Kapolda dan Kapolres, Ajak SAD Makekal Tebo Jaga Kondusifitas Pasca Perselisihan dengan PT SAL

25/08/2025

Tokoh Masyarakat Desa Kuap Imbau Warga Jaga Kondusifitas di Tengah Konflik Lahan dengan PT WKS

23/08/2025

Ketua FKPP Tebo: Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Literasi Bangsa

18/08/2025

Kades Mekar Sari Serukan Warga Waspada Karhutla: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

25/07/2025

FSPTI Provinsi Jambi Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Operasi Patuh Siginjai 2025

24/07/2025

Warga SAD Lubuk Jering Siap Dukung Khamtibmas yang Aman dan Kondusif

11/07/2025

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Polemik PT SAS, Akan Panggil Pihak Perusahaan Terkait Pembangunan Jalur Batu Bara

06/07/2025

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan

05/07/2025

Khoirul Ibadallah Imbau Masyarakat Jambi Bijak Gunakan Media Sosial dan Waspada Penipuan Digital

01/07/2025

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL