Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Terkait Asas Dominus, Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta DPR RI Berhati-hati dan Memikirkan Impek Dari Pasal Tersebut

11/02/2025
in BERITA
A A
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.COM | JAMBI – Pro dan kontra Asas dominus litis saat ini tengah menjadi perdebatan dalam Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) maupun Undang-Undang Kejaksaan.

Baca juga

HUT Bhayangkara ke-80, HBA Ajak Masyarakat Jambi Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Kamtibmas

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

Pembahasan RKUHAP dengan menambah kewenangan Kejaksaan dikhawatirkan memberikan ketidakpastian dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jambi, Dr. Mohammad Argon,S.H.,M.H., menyampaikan, persoalan KUHAP merupakan hal yang sangat prinsipil dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pembahasan KUHAP yang sedang berjalan di DPR RI itu harus tranparan dan akomodatif, salah satu yang paling di sorot publik adalah terkait kewenangan penyelidikan dan penyidikan yang semula menjadi kewenangan bersama antara Polisi dan Kejaksaan.

“Saat ini santer issu akan diberikan mutlak ke kejaksaan, jadi pandangan saya, asas dominus litis ini jelas dan terang, artinya kewenangan pelenyelidikan (tahap awal) memang menjadi instrumen penting dalam sebuah proses Penegakan Hukum dikarenakan tujuan hukum dalam KUHP nasional yang baru jelas mengedepankan keadilan yang restoratif, keadilan rehabilitatif dan keadilan yang retroaktif,” jelas Argon, selasa. (11/2/2025).

Argon berpesan agar DPR RI lebih bijak dan berhati-hati dan harus mengkaji ulang point-point dari paal tersebut, jangan sampai ada tumpang tindih dari kewenangan antar lembaga

“Yang mana tujuan dari pemidanaan itu bukan pembalasan melainkan pemulihan, dengan demikian, sangat penting penyelidikan tahap awal itu ada pada kepolisian yang notabenya terbukti keahlianya di lapangan untuk membuka suatu kasus,” ucapnya.

“Oleh karena itu, hal lain juga nanti akan menjadi tumpang tindih kewenangan dan benturan antar lembaga, untuk itu DPR harus hati-hati betul dalam hal ini dengan memikirkan Impek dari pasal tersebut,” pungkas Argon. (*).

Previous Post

Terkait RKUHAP Penerapan Asas Dominus, Begini Kata Bahren Selaku Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik Provinsi Jambi

Next Post

Abdullah Sani KukuhkanFPK Provinsi Jambi Sebagai Lonceng Komitmen Menjaga NKRI dan Pancasila

Berita Serupa

HUT Bhayangkara ke-80, HBA Ajak Masyarakat Jambi Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Kamtibmas

22/06/2026
0

KATIGO | JAMBI – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), mengajak masyarakat untuk terus menjaga...

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

25/05/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE, menyalurkan bantuan hewan kurban Jambi kepada masyarakat di...

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026
0

JEKA24.COM | KOTA JAMBI — Aktivitas balap liar yang dilakukan oleh para remaja di sejumlah wilayah Kota Jambi kembali menjadi...

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

23/05/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan lahan seluas 13,408 hektare untuk mendukung pembangunan KODAM Jambi di Desa Pondok...

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026
0

JEKA24.COM | SUMATERA- 224 Km bukanlah sekadar angka di atas cyclocomputer. Bagi P.O.C Cycling Club (Polygon Owners Club). Angka tersebut...

Next Post

Abdullah Sani KukuhkanFPK Provinsi Jambi Sebagai Lonceng Komitmen Menjaga NKRI dan Pancasila

Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Kawal Pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg

Pj Bupati Muaro Jambi Larang OPD Rekrut Honorer Baru

Pj Bupati Rd Najmi Hadiri Rapat Bersama Forum Kepala OPD

Pemkab Muaro Jambi Dukung Pengembangan KCB Muaro Jambi

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

HUT Bhayangkara ke-80, HBA Ajak Masyarakat Jambi Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Kamtibmas

22/06/2026

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

25/05/2026

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

23/05/2026

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026

Pemprov Jambi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

22/05/2026

Gubernur Al Haris Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di Provinsi Jambi

21/05/2026

PSM Resmi Dikukuhkan, Gubernur Al Haris Dorong Event Silat di Jambi

20/05/2026

Al Haris Resmi Buka UKW Wartawan Jambi ke-13 di Hotel Abadi

20/05/2026

Pemprov Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari

19/05/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL