Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Diperlukan Langkah Alternatif Bagi Pedagang Pasca Larangan Penjualan Pakaian Bekas Impor

20/04/2023
in BERITA, BISNIS
A A
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS

KATIGO.ID | JAMBI – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri. Hal ini merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor.

Baca juga

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

Pelarangan jual-beli pakaian bekas impor tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Di wilayah Provinsi Jambi, sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian di salah satu gudang yang menyimpan pakaian bekas pada bulan lalu. Sementara pantauan dilapangan masih banyak pelaku UMKM yang masih memperdagangkan pakaian bekasnya.

Regulasi ini diberlakukan guna melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka kehilangan pemasukan lantaran pangsa pasarnya diambil alih pakaian bekas impor.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen Dinas Perindag Provinsi Jambi, Syaifullah saat dikonfirmasi mengatakan, wacana Dinas Perindag Provinsi Jambi terkait larangan penjualan pakaian bekas impor di Provinsi Jambi mengikuti arahan atau petinjuk dari Kementrian Perdaganan RI.

“Kalo kita pihak Pemerintah Provinsi tetap mengikuti arahan Kementrian Perdagangan, dikarenakann yang kawal undang-undang perlindungan konsumen (UU PK) ini adalah kementrian perdaganan dan disperindag Provinsi, dengan petunjuk pelaksanaan teknis operasionalnya berdasarkan Kementrian Perdagangan,” katanya saat di hubungin, Rabu (19/4/23).

Terkait tentang ada larangan para pedagang menjual pakaian bekas impor, namun ada upaya dari pemerintah agar ada langkah alternatif bagi para pedagang pakaian bekas impor bila kembali berjualan, sebagai upaya pemerintah dalam memajukan UMKM khususnya di Provinsi Jambi.

“Pemerintah tetap melakukan pembinaan terkait tindak lanjut larangan impor pakaian bekas ini dan dirinya mematokan stok para pedagang di Provinsi Jambi,” tandasnya. (*).

Tags: Disperindag Provinsi JambiPakaian Bekas
Previous Post

Al Haris: Dewan Mesjid Indonesia Wadah Syiar Agama Islam

Next Post

Sambut Idul Fitri, Gubernur Al Haris Kunjungi Nakes dan Pasien di RSUD Raden Mattaher

Berita Serupa

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026
0

JEKA24.COM – Penggiat media STV News Kabupaten Bungo, Sonny Ardiansyah, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban...

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026
0

JEKA24.COM | KOTA JAMBI – Terkait pemberitaaan pembangunan gedung Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Jambi yang beredar dimedia beberapa waktu...

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Kabar baik bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi keagamaan Islam. Pendaftaran...

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat You Only Need One untuk Ramadan yang Lebih Baik dan Tetap Nyambung

13/03/2026
0

JEKA24.COM | SUMATERA - Ramadan selalu identik dengan koneksi. Kabar orang tua yang ditunggu, video call saat sahur, hingga perjalanan...

Safari Ramadhan di Sarolangun, Gubernur Al Haris Berkomitmen untuk Sekeladi

28/02/2026
0

JEKA24.COM | SAROLANGUN - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H di Desa Batu...

Next Post

Sambut Idul Fitri, Gubernur Al Haris Kunjungi Nakes dan Pasien di RSUD Raden Mattaher

Masyarakat Gerah, Aparat Hukum Dinilai Pasif Menyikapi Permasalahan Batubara

Pererat Silahturahmi, Siswa SIP Angkatan 52 RAD Gelar Halal Bihalal Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim

Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua KDEKS Jambi

Gubernur Al Haris : Idul Fitri Momen Saling Memaafkan

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat You Only Need One untuk Ramadan yang Lebih Baik dan Tetap Nyambung

13/03/2026

Safari Ramadhan di Sarolangun, Gubernur Al Haris Berkomitmen untuk Sekeladi

28/02/2026

Safari Ramadhan di Batang Hari, Wagub Sani Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Dukung Visi Jambi Mantap 2029

27/02/2026

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026

Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

24/02/2026

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026

Forkom Ormas Kota Jambi Dukung Program Indonesia Asri Presiden Prabowo, Siapkan Bank Sampah Digital BSSJ

23/02/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL