JEKA24.COM | JAMBI – Bertempat di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi , Bapemperda menggelar Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi No 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat ini dilakukan pada Selasa, 5 Maret 2024.
Discussion about this post