JEKA24.COM | KOTA JAMBI – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan terhadap aktivitas pemotongan sapi segar di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Jambi, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Panit 1 Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, Iptu Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., sebagai upaya memastikan kelancaran distribusi pangan strategis dan kesiapan RPH jelang hari besar keagamaan.
“Hasil pengecekan menunjukkan kapasitas pemotongan di RPH Kota Jambi berkisar antara 4 sampai 10 ekor sapi per hari. Saat ini tersedia 30 ekor sapi, sebagian besar berasal dari Provinsi Lampung,” ujar Iptu Ayub Peter.
Berdasarkan data, kebutuhan harian masyarakat Kota Jambi terhadap daging segar – termasuk sapi, kerbau, dan kambing – mencapai sekitar 5 ton per hari.
Diketahui, terdapat dua RPH resmi di Provinsi Jambi, yakni di Desa Kota Karang Kasang Pudak dan Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan kelayakan produk hewani, guna memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan aman dan kebutuhan pangan yang terpenuhi. (*).
Discussion about this post