JEKA24.COM | SAROLANGUN – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, berbagai pihak terus bersinergi memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Penyuluhan hukum ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan pendekatan terhadap masyarakat adat, khususnya SAD atau Orang Rimba, yang tersebar di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat SAD memahami hak dan kewajiban hukum serta turut serta menjaga keamanan di lingkungan mereka.
Jalalludin, selaku Jenang SAD Kecamatan Air Hitam, menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam menjaga kamtibmas. “Kami warga SAD siap mendukung pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sarolangun,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Diketahui, Suku Anak Dalam selama ini aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan ikut menjaga wilayah mereka dari potensi gangguan keamanan. Kesadaran ini tumbuh seiring dengan pendekatan humanis yang dilakukan oleh aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.
Dengan adanya kerja sama antara Polri, pemerintah, tokoh adat, dan warga SAD, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di wilayah-wilayah yang dihuni masyarakat adat. Upaya ini sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkuat integrasi sosial serta pemberdayaan hukum bagi komunitas SAD. (*).
Discussion about this post