Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA PEMERINTAHAN

Intruksi Al Haris : Keluarga Pejabat Dilarang Pakai Mobil Dinas

06/02/2023
in PEMERINTAHAN
A A
0
319
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID | JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris baru saja Mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi NOMOR : I IlNGUB/SETDA.HKM-3/2023 TENTANG Penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

Baca juga

Safari Ramadhan di Sarolangun, Gubernur Al Haris Berkomitmen untuk Sekeladi

Safari Ramadhan di Batang Hari, Wagub Sani Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Dukung Visi Jambi Mantap 2029

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Instruksi Gubernur ini adalah efek dari kecelakaan mobil plat merah Toyota Camry, yang dikendarai anak mantan Kasubbag Rumah Tangga dan Aset Setwan DPRD Provinsi Jambi yang viral beberapa hari ini.

Dalam petikan pertama Gubernur Jambi berbunyi pertama melakukan inventarisasi seluruh kendaraan dinas yang berada pada Pengguna Barang dan melaporkannya ke Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang Milik Daerah.

Kedua Kepala Perangkat Daerah/EsseIon Il/setara, serta Esselon III/setara dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi hanya boleh menggunakan atau memegang satu unit kendaraan roda empat yang berfungsi sebagai kendaraan dinas jabatan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubemur.

“Ketiga Kendaraan dinas operasional dilarang digunakan di luar jam dinas, kecuali ada surat perintah tugas dari pejabat yang berwenang dan seluruh kendaraan dinas operasional yang tidak dipergunakan untuk ditempatkan di kantor.” Bunyi instruksi Gubernur Jambi tanggal 6 Februari.

Keempat Kendaraan dinas dilarang digunakan oleh keluarga dan anak serta untuk kepentingan pribadi.

Kelima Masyarakat dapat melaporkan setiap penyalahgunaan kendaraan dinas kepada Gubemur Jambi melalui Inspektorat Provinsi Jambi.

Keenam Melaksanakan Instruksi Gubernur ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Instruksi Gubemur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Adapun Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini mengungkapkan terbitnya Ingub ini merupakan penegasan kembali terkait penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah.

“Ini penegasan kembali yang disampaikan pak gubernur,” ujar Ali.

Keluarnya pedoman ini tak lama setelah kejadian kecelakaan mobil dinas Sekretariat Dewan (Setwan) yang dibawa oleh anak staf Setwan pada pekan lalu tanpa sepengetahuan pejabat terkait.  (MIN)

Tags: al haris
Previous Post

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Dengarkan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD TA 2023

Next Post

Pj Bupati Muaro Jambi Kembali Menjadi Inspektur Upacara Pada Apel Gabungan

Berita Serupa

Safari Ramadhan di Sarolangun, Gubernur Al Haris Berkomitmen untuk Sekeladi

28/02/2026
0

JEKA24.COM | SAROLANGUN - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H di Desa Batu...

Safari Ramadhan di Batang Hari, Wagub Sani Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Dukung Visi Jambi Mantap 2029

27/02/2026
0

JEKA24.COM | BATANG HARI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., melaksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Batang Hari...

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Program Ramadhan Ceria yang diselenggarakan Jambi...

Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

24/02/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka secara resmii Bazar Ramadhan yang diselenggarakan oleh Badan...

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
0

JEKA24.COM | JAKARTA - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bergerak cepat menemui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),...

Next Post

Pj Bupati Muaro Jambi Kembali Menjadi Inspektur Upacara Pada Apel Gabungan

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Hadiri Peresmian ELSA

AL Haris Jalan Kaki Hadiri Puncak Satu Abad NU

Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Konsolidasi KORMI Kota Sungai Penuh

Pemkab Muaro Jambi Menyampaikan LKPD UNAUDITIED TA 2022

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026

Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30/03/2026

Halal Bihalal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi, Gubernur Al Haris Tekankan Pererat Kebersamaan

25/03/2026

Lebaran Penuh Empati, Gubernur Al Haris Bawa Tali Asih dan Pastikan Layanan RS Tetap Prima

21/03/2026

Qiamul Lai Itikaf di Ponpes Darul Arifin: Gubernur – Wakil Gubernur Jambi Sahur dan Shalat Subuh Bersama Warga

18/03/2026

Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi

17/03/2026
Oplus_19005440

Ivan Wirata Pimpin Kunker Komisi II DPRD Jambi, Bahas Operasi Pasar dan Kenaikan Harga Pangan

16/03/2026

Gubernur Al Haris Lepas 198 Mudik Gratis untuk Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan

15/03/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL