Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi: ASN Dilarang Berpihak Kepada Salah Satu Paslon di Pilkada 2024

28/06/2024
in BERITA
A A
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID | JAMBI – Keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada para kandidat yang akan mencalonkan diri di Pilkada 2024 mendatang tentunya dilarang dalam peraturan perindang-undangan, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Herianto berharap agar ASN bersikaplah netral.

Baca juga

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

Menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, dikatakannya, para ASN maupun Kandidat yang mencalonkan diri agar tidak terlibat politik di pesta demokrasi yang akan digelar nanti.

“Sesuai dalam aturan, tentunya telah diatur bahwa ASN dilarang bergabung ke Politik dan ikut serta dalam pesta demokrasi, apalagi mendukung salah satu paslon, ayah semoga hal tersebut tidak terjadi, agar demokrasi bersih jujur dan adil,” katanya, Jum’at (29/6/2024).

ASN tidak boleh terlibat politik mereka harus fokus kepada pelayanan masyarakat banyak, bukan terlibat politik yang mendukung salah satu calon kandidat.

“Tentunya keduanya harus memahami, baik dari ASN maupun para calon kandidat, tentang sistem demokrasi, tau etika politik meskinya ini tidak terjadi, semoga ini menjadi catatan agar kedepannya tidak terjadi atau ASN nya yang berupaya mendekat diri kepada kandidatnya,” pungkas Agus Heriyanto.

Dalam aturan, tertuang pada Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. “Bahwa larangan keikutsertaan para pihak yang dilarang sudah dijelaskan pada Pasal 280 Ayat (2) UU 7 Tahun 2017. (*).

Previous Post

Ketua JMSI Ajak Masyarakat Hindari Bahaya Hoax Jelang Pilkada Serentak

Next Post

PJ Bupati Raden Najmi Hadiri Rapat Evaluasi Dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi

Berita Serupa

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026
0

JEKA24.COM – Penggiat media STV News Kabupaten Bungo, Sonny Ardiansyah, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban...

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026
0

JEKA24.COM | KOTA JAMBI – Terkait pemberitaaan pembangunan gedung Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Jambi yang beredar dimedia beberapa waktu...

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026
0

JEKA24.COM | JAMBI - Kabar baik bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi keagamaan Islam. Pendaftaran...

Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30/03/2026
0

JEK24.COM | JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meminta ASN sebagai ujung tombak pembangunan untuk bekerja dengan...

Halal Bihalal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi, Gubernur Al Haris Tekankan Pererat Kebersamaan

25/03/2026
0

JEKA24.COM | BANGKO - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menekankan mari bersama pererat kebersamaan dan kekompakan antar...

Next Post

PJ Bupati Raden Najmi Hadiri Rapat Evaluasi Dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi

Pj Bupati Raden Najmi Hadiri HUT Bhayangkara ke- 78

Wagub Sani Buka Rakor Forum Pembauran Kebanggsaan se-Provinsi Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Malam Penganugrahan Duta Wisata Bujang Gadis Muaro Jambi Tahun 2024

Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Penggiat Media STV News Bungo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

15/04/2026

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

15/04/2026

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

14/04/2026

Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30/03/2026

Halal Bihalal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi, Gubernur Al Haris Tekankan Pererat Kebersamaan

25/03/2026

Lebaran Penuh Empati, Gubernur Al Haris Bawa Tali Asih dan Pastikan Layanan RS Tetap Prima

21/03/2026

Qiamul Lai Itikaf di Ponpes Darul Arifin: Gubernur – Wakil Gubernur Jambi Sahur dan Shalat Subuh Bersama Warga

18/03/2026

Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi

17/03/2026
Oplus_19005440

Ivan Wirata Pimpin Kunker Komisi II DPRD Jambi, Bahas Operasi Pasar dan Kenaikan Harga Pangan

16/03/2026

Gubernur Al Haris Lepas 198 Mudik Gratis untuk Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan

15/03/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL