KATIGO.ID | JAMBI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPIS) Provinsi Jambi, Asnawi Alamsyah, mengimbau seluruh pekerja dan buruh di Provinsi Jambi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi menyusul Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi yang hingga kini belum ditetapkan oleh pemerintah.
Imbauan tersebut disampaikan Asnawi Alamsyah pada 21 Desember 2025 sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga stabilitas dan ketenangan di kalangan pekerja dan buruh.
“Aspek perjuangan upah tetap kita kawal sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Namun saya mengajak seluruh pekerja dan buruh di Provinsi Jambi untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ujar Asnawi.
Selain itu, menjelang perayaan Natal 25 Desember 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026, Asnawi juga mengajak para pekerja dan buruh untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana damai serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan dan wilayah masing-masing.
Menurutnya, peran buruh sangat penting dalam menjaga keharmonisan sosial, terlebih pada momen hari besar keagamaan dan akhir tahun yang rawan terhadap gangguan keamanan.
“Marilah kita bersama-sama menciptakan rasa damai dan menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di setiap wilayah dan daerah masing-masing,” tutupnya.
DPD KSPSI Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh secara konstitusional, sembari tetap mengedepankan persatuan, ketertiban, dan kedamaian di tengah masyarakat. (*).








































Discussion about this post