Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home REGIONAL NASIONAL

MA Putuskan Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

09/08/2023
in NASIONAL
A A
0
321
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID | JAMBI – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Putusan hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N. Yosua Hutabarat dianulir.

Baca juga

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

Warganet Jambi Serbu Akun Instagram Kementrian ESDM RI, Warganet: Harusnya Pengusaha Batu Bara yang di Surati, Bukan Gubernur

Pererat Silahturahmi, Siswa SIP Angkatan 52 RAD Gelar Halal Bihalal Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim

“Penjara seumur hidup,” demikian bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA seperti dikutip Detik, Rabu (o/8/2023).

Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dan memutuskan putusan hukuman mati Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga mengajukan kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

Permohonan kasasi Putri Candrawathi ditolah oleh MA. MA hanya mengubah hukuman Putri dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

“Pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” demikian putusan yang disampaikan MA.

Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara di PN Jaksel. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh PT DKI Jakarta. (Min)

Tags: ferdy samboferdy sambo batala dihukum mati
Previous Post

Satu Unit Sepeda Motor di Bungo Terbakar

Next Post

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi

Berita Serupa

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

10/12/2024
0

JEKA24.COM | JAMBI - Akhmad Junaidi S.H., M.H., memberikan apresiasi untuk kinerja dari penegak hukum Jambi. Yang mana pengadilan berhasil...

Warganet Jambi Serbu Akun Instagram Kementrian ESDM RI, Warganet: Harusnya Pengusaha Batu Bara yang di Surati, Bukan Gubernur

30/01/2024
0

JEKA24.COM | JAMBI - Polemik persoalan angkutan batu bara belum usai, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melayangkan...

Pererat Silahturahmi, Siswa SIP Angkatan 52 RAD Gelar Halal Bihalal Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim

29/04/2023
0

JAMBI – Hari raya idul fitri 1444 Hijriah merupakan momentum pererat silahturahmi dan saling maaf-memaafkan antara keluarga, kerabat maupun teman...

Diberi Kejutan Pulang Kampung dan Modal Usaha, Pemulung di Sukabumi Menangis dan Pingsan di Pelukan Jendral Polisi

13/04/2023
0

KATIGO.ID | SUKABUMI - Pagi itu, Eman (35) hanya bisa meratap di dalam rumah tenda terpalnya yang terletak di bawah...

Peringati Nuzulul Quran 1444 H, Kasetukpa Lemdiklat Polri Serukan Gapai Iman Dan Taqwa Melalui Peningkatan Kepedulian Sosial Menuju Polri Presisi

08/04/2023
0

JEKA24.ID | SUKABUMI – Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M,Hum serukan mari kita gapai iman dan...

Next Post

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi

Pinto; PJ. Bupati Merangin Mendatang Harus Fokus pada Pembangunan Daerah

Kebakaran Lahan di Taman Rajo Berhasil Dipadamkan Selama 11 Jam

Semangat 45 ! Ribuan Masyarakat Jambi Antusias Saksikan Pawai Pembangunan

Pemprov Jambi Gelar Pawai Pembangunan, Start dari Masjid Agung Al Falah

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Ketua Karang Taruna Mestong Tegas Tolak Aktivitas Illegal Drilling di Jambi

11/09/2025
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

HUT Bhayangkara ke-80, HBA Ajak Masyarakat Jambi Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Kamtibmas

22/06/2026

Hj Hesnidar Haris Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Dua Kabupaten

25/05/2026

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata

24/05/2026

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Jambi

23/05/2026

Menaklukkan Atap Sumatera : Kisah Epik Tour de Kerinci Bersama P.O.C Cycling Club

23/05/2026

Pemprov Jambi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

22/05/2026

Gubernur Al Haris Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di Provinsi Jambi

21/05/2026

PSM Resmi Dikukuhkan, Gubernur Al Haris Dorong Event Silat di Jambi

20/05/2026

Al Haris Resmi Buka UKW Wartawan Jambi ke-13 di Hotel Abadi

20/05/2026

Pemprov Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari

19/05/2026

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL